Di bawah ini beberapa pendapat para ahli di antaranya:
Menurut Sedarmayanti (2011:239) menyatakan bahwa kompensasi adalah:
“ segala sesuatu yang di terima oleh
karyawan sebagai balas jasa kerja mereka.”
Menurut Husein Umar (2007:16) menyatakan bahwa kompensasi adalah:
“ kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pegawai berupa gaji,
upah, insentif, bonus, premi, pengobatan, asuransi dan lain-lain yang sejenis
yang di bayar langsung perusahaan.”
Menurut Wibowo (2007:461) menyatakan
bahwa:
“kompensasi adalah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga atau jasa
yang telah diberikan oleh tenaga kerja.”
Menurut Andrew di kutip oleh A.A.Anwar Prabu Mangkunegara (2009:83)
menyatakan:
“Kompensasi merupakan sesuatu yang di pertimbangkan sebagai suatu yang
sebanding.“
Dari sekian pengertian yang di kemukakan di
atas, dapat disimpulkan bahwa kompensasi adalah segala sesuatu berupa uang atau
bukan uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai konsekwensi
perusahaan karena telah mempekerjakannya.
Bentuk-bentuk
Kompensasi
Menurut A. A. Anwar Prabu Mnagkunegara (2009:84) ada dua bentuk kompensasi yaitu bentuk kompensasi
langsung yang merupakan upah dan gaji , bentuk kompensasi yang tak langsung
yang merupakan pelayanan dan keuntungan.
a. Upah dan Gaji ( Kompensasi dalam bentuk langsung
)
Upah adalah pembayaran berupa uang untuk pelayanan kerja atau uang yang
biasanya di bayarkan kepada pegawai secara per jam, per hari, dan per setengah
hari. Sedangkan gaji merupakan uang yang di bayarkan kepada pegawai atas jasa
pelayanannya yang yang diberikan secara bulanan.
Dibawah ini dikemukakan prinsip upah dan gaji , yaitu :
1. Tingkat Bayaran
2. Struktur Bayaran
3. Menentukan Bayaran Secara Individu
4. Metode Pembayaaran
5. Control Pembayaran.
a.
Tingkat Bayaran
Tingkat bayaran bisa diberikan tinggi, rata-rata, atau rendah bergantung
pada kondisi perusahaan. Artinya, tingkat pembayaran bergantung paada kemampuan
perusahaan membayar jasa pegawainya.
b.
Struktur Pembayaran
Struktur pembayaran berhubungan dengan rata-rata bayaran, tingkat
pembayaran dan klasifikasi jabatan di perusahaan
c.
Penentuan Pembayaran
Penentuan pembayaran individu perlu didasarkan pada rata-rata tingkat
bayaran, tingkat pendidikan, masa kerja, dan prestasi kerja pegawai.
d.
Metode Pembayaran
Ada dua metode pembayaran, yaitu metode pembayaran yang di dasarkan pada
waktu (per jam, per minggu, per bulan) dan metode pembayaran yang didasarakan
pada pembagian hasil.
e.
Kontrol Pembayaran
Control pembayaran merupakan
pengendalian secara langsung dan tak langsung dari biaya kerja. Pengendalian
biaya merupakan factor utama dalam administrasi upah dan gaji. Tugas mengontrol
pembayaran adalah pertama,
mengambangkan standard kompensasi dan meningkatkan fungsinya. Kedua, mengukur hasil yang bertentangan
dengan standard yang tetap. Ketiga,
meluruskan perubahan standard pembayaran upah.
Keuntungan dan Pelayanan
Keuntungan adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang
secara cepat dapat dilakukan. Sedangkan pelayanan adalah nilai keuangan
(moneter) langsung untuk pegawai yang tidak dapat secara mudah ditentukan.
Program benefit (keuntungan) bertujuan untuk memperkecil turnover,
meningkatkan modal kerja, dan meningkatkan keamanan. Adapun kriteria keuntungan
adalah biaya, kemampuan membayar, kebutuhan, kekuatan kerja, tanggung jawab
social, reaksi kekuatan kerja, dan relasi umum. Sedangkan program pelayanan
adalah laporan tahunan untuk pegawai, adanya tim olah raga, kamar tamu pegawai,
kafetaria pegawai, surat kabar perusahaan, took perusahaan, discount (potongan
harga) ,produk perusahaan, ada program rekreasi atau darmawisata.
Tujuan Diadakan Pemberian
Kompensasi
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2008:121), tujuan pemberian kompensasi (balas jasa) antara lain adalah:
1. Ikatan Kerja sama
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah kerja sama formal antara perusahaan
dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik,
sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian
yang disepakati.
2. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik,
status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari
jabatannya.
3. Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih
mudah.
4. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi
bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil, layak dan kompetitif maka stabilitas karyawan lebih
terjamin karena turn-over relatif
kecil.
6. Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku
(seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Sistem Kompensasi
Sistem pembayaran kompensasi yang umum diterapkan adalah:
1. Sistem Waktu
Dalam sistem waktu, besarnya kompensasi (gaji, upah) ditetapkan berdasarkan
standar waktu seperti jam, minggu, atau bulan.
2. Sistem Hasil (Output)
Dalam sistem hasil, besarnya kompensasi/ upah ditetapkan atas kesatuan unit
yang dihasilkan pekerja, seperti per potong, meter, liter, kilogram, dll.
3. Sistem Borongan
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa
didasarkan atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya.
Dalam hal ini system pembayaran yang di terapkan menggunakan sistem waktu.
Faktor-faktor Yang
Mempengaruhi Kompensasi
Menurut A.A. Anwar Prabu M (
2009 : 84 ) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi
sebagai berikut :
1)
Faktor Pemerintah
2)
Penawaran Bersama Antara Perusahaan dan Pegawai
3)
Standard dan Biaya Hidup Pegawai
4)
Ukuran Perbandingan Upah
5)
Pemerintah dan Persediaan
6)
Kemampuan Membayar
Penjelasanya sebagai berikut :
1. faktor pemerintah
Peraturan pemerintah
yang berhubungan dengan penentuan standar gaji mminimal, pajak penghasilan,
penetapan harga bahan baku,biaya transportasi/ angkutan, inflasi maupun
devaluasi sangat mempengaruhi perusahan dalam menentukan kebijakan kompensasi
pegawai. Faktor ini juga dapat
dirujuk dari IR
2. penawaran bersama antara perusahan dan pegawai
Kebijakan dalam
menentukan kompensasi dapat di pengaruhi pula pada saat terjadinya tawar
menawar mengenai besarnya upah yang harus di berikan oleh perusahan kepada
pegawainya.
a. Standard dan biaya hidup pegawai
Kebijakan kompensasi
perlu mempertimbangkan standard dan biaya hidup minimal pegawai. Hal ini karena
kebutuhan dasar pegawai haus terpnuhi. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar
pegawai dan keluarganya, maka pegawai akan merasa aman. Terpenuhinya kebutuhan
dasar dan rasa aman pegawai akan memungkinkan pegawai dapat bekerja dengan
penuh motivasi untuk mencapai tujuan perusahaan.
b. Ukuran perbandingan upah
Kebijakan dalam
menentukan kompensasi dipengaruhi pula oleh ukuran besar kecilnya perusahan,
tingkat pendidikan pegawai, masas kerja pegawai. Artinya , perbandingan tingkat upah pegawai perlu
memperhatikan tingkat pendidikan , masa kerja, dan ukuran perusahaan.
c. Permintaan dan persediaan
Dalam menentukan
kebijakan kompensasi pegawai perlu mempertimbangkan tingkat persediaan dan
permintaan pasar. Artinya kondisi pasar pada saat itu perlu di jadikan bahan
pertimbangan dalam menentukan tingkat upah pegawai.
d. Kemampuan membayar
Dalam menentukan
kebijakan kompensasi pegawai perlu didasarkan pada kemampuan perusahaan dalam
membayar upah pegawai. Artinya jangan sampai menentukan kebijakan kompensasi di
luar batas kemampuan yang ada pada perusahaan.
Indikator Kompensasi
kompensasi yang di kemukakan oleh Husein Umar (2007:16) adalah:
1. Gaji
2. Insentif
3. Bonus
4. Upah
5. Premi
6. Pengobata
7. asuransi
Pengertian
1. Gaji
Imbalan yang di berikan oleh pemberi kerja kepada pegawai, yang
penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja
maka gaji akan tetap diterima secara penuh.
2. Insentif
Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar
produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu-waktu
3. Bonus
Pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja.
4. upah
Pembayaran yang diberikan kepada pegawai dengan lamanya jam kerja.
5. Premi
premi adalah sesuatu
yang diberikan sebagai hadiah atau derma atau sesuatu yang dibayarkan ekstra
sebagai pendorong atau perancang atau sesuatu pembayaran tambahan di atas
pembayaran normal.
6. Pengobatan
Pengobatan di dalam kompensasi
adalah pemberian jasa dalam penanggulan resiko yang dikaitkan dengan kesehatan karyawan.
7. Asuransi
Asuransi merupakan
penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab
hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.
Semoga artikel tersebut bermanfaat
0 komentar:
Posting Komentar